Mimpi Basah Saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?

Mimpi Basah Saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?

aramedia.ID – Dari beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya adalah keluarnya mani dari kemaluan, karena hubungan intim atau onani. Tapi, bagaimana jika keluarnya mani disebabkan oleh mimpi basah saat Ramadhan di siang hari, apakah itu juga bisa membatalkan puasa?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kali ini tim redaksi sudah menyiapkan artikel pembahasan yang secara detail akan mengulas masalah ini, mulai dari dalilnya, hukumnya, hingga bagaimana cara menyikapinya.

Karena pertanyaan seperti ini masih banyak yang mempertanyakan, terutama dari kalangan remaja yang sudah mengalami mimpi basah.

Bacaan Lainnya

Nah, untuk menjawab serta menambah wawasan dan pengetahuan kalian seputar masalah ini, silahkan disimak artikel ini hingga usai.

Mimpi Basah Apakah Membatalkan Puasa?

Untuk menjawab pertanyaan ini, ada dua hal yang harus menjadi catatan, yakni mengenai tidur dan bermimpi.

Baca Juga :  Arti dan Penggunaan Kata Pick Me yang Perlu Anda Tahu

Tidur sejatinya adalah mengistirahatkan badan dan pikiran kita dari segala aktifitas. Ketika tidur dan bermimpi, itu sejatinya di luar batas kemauan manusia, atau dengan kata lain mimpi itu di luar kesadaran manusia yang tidak disengaja.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam Al-Qur’an surat Al Ahzab ayat 5, Allah berfirman:

….وَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٞ فِيمَآ أَخۡطَأۡتُم بِهِۦ وَلَٰكِن مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوبُكُمۡۚ…..

yang artinya, “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf (keliru) padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.”

Dari ayat tersebut bisa disimpulkan bahwa, mimpi basah adalah sesuatu yang tidak disengaja. Sehingga ketika ini terjadi pada saat bulan Ramadhan dan saat sedang berpuasa, maka hal tesebut tidak akan menyebabkan puasa seseorang menjadi batal.

Dalam penjelasan yang dimuat pada buku yang berjudul Puasa Ibadah Kaya Makna karya Miftah Fardhi (2007:52), dijelaskan bahwa keluarnya mani karena tidak sengaja, misalnya dikarenakan mimpi basah di siang hari pada bulan puasa hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Baca Juga :  Mengenali Karakter Seseorang, dilihat Dari Bentuk Wajahnya

sementara menurut penjelasan dari Ustads KH Hermansyah, Lc. MA, beliau menjelaskan bahwa tidak batal puasa seseorang yang bermimpi berhubungan suami-istri di siang hari sampai mengeluarkan mani (Mimpi basah).

“Tidak membatalkan kerena orang tidur tentu tidak sengaja mengeluarkan maninya dan dia juga melakukannya bukan dengan orang sungguhan cuma terkhayalkan di alam mimpinya,” jelas KH Hermansyah, Lc. MA.

Dari ketiga penjelasan, baik yang termuat dalam surah Al Ahzab ayat 5, dalam buku Puasa Ibadah Kaya Makna serta penjelasan dari Ustads KH Hermansyah, Lc. MA, dapat disimpulkan bahwa mimpi basah hingga keluar air mani pada siang hari tidak akan membatalkan puasa seseorang, karena hal itu diluar kehendak manusia.

Hal-hal yang Harus di Lakukan Jika Mimpi Basah Saat Bulan Puasa

Ketika Anda mengalami mimpi basah di siang hari saat bulan puasa, meski hal tersebut tidak membatalkan puasa namun ada beberapa hal yang sebaiknya Anda lakukan.

  1. Ketika terbangun dan mendapati ada air mani yang keluar, maka sebaiknya untuk seggera mandi junub (mandi besar)
  2. Hal ini dilakukan untuk mensucikan diri dari hadas besar. Apalagi jika sudah masuk waktu sholat, karena meski tidak batal puasanya, salah satu syarat sah sholat adalah bersih dari hadas besar.
  3. Melanjutkan kembali puasanya hingga waktu maghrib atau berbuka seperti biasa.
  4. Berdoa mohon ampunan dari Allah SWT atas semua kejadian tersebut.
Baca Juga :  Amalan Jawa Kuno ini dipercaya Bisa Mempercepat Memiliki Anak

Dari semua penjelasan yang sudah redaksi ulas dari awal hingga akhir, maka pertanyaan apakah mimpi basah bisa membatalkan puasa maka jawabannya adalah TIDAK.

Karena, kejadian mimpi basah ini terjadi di luar kehendak seseorang dan terjadi tanpa disengaja. Jadi, puasanya tidak batal dan tetap dianggap sah. Wallahu’alam

Pos terkait