Punya Cicilan Mobil Apakah Bisa Ambil Perumahan KPR Subsidi?

Berikut Ini Tips Agar Cicilan KPR Cepat Lunas

aramedia.ID – Jika Anda saat ini punya tanggungan cicilan mobil dan bermaksud ingin ambil perumahan KPR subsidi, sebaiknya simak ulasan redaksi berikut ini untukk memastikan apakah hal tersebut bisa dilakukan.

Sebagaimana kita tahu, mobil dan rumah merupakan dua hal yang saat ini menjadi incaran banyak orang. Ada yang mementingkan beli mobil dulu karena butuh untuk transportasi ada juga memilih untuk membeli rumah dahulu sebagai tempat tinggal, terutama para keluarga baru.

Sehubungan dengan topik artikel ini, ternyata ada banyak dari masyarakat yang ingin tahu ketika mereka memiliki cicilan kredit mobil, kemudian bermaksud untuk mengambil rumah KPR subsidi, apakah hal tersebut bisa dilakukan dan disetujui oleh pihak Bank.

Bacaan Lainnya

Untuk mengetahui semua jawabannya, redaksi sudah menyiapkan artikel yang akan membahas mengenai hal ini secara detail pada lanjutan artikel dibawah ini.

Kenali Lebih Dahulu Apa Itu Kpr Subsidi

Harga Terbaru Rumah KPR Subsidi di Lima Wilayah Indonesia

Sebelum redaksi berikan jawaban atas pertanyaan pada judul artikel ini, ada baiknya Anda pahami dan kenali lebih dahulu apa itu KPR subsidi.

Mengutip informasi dari situs http://pembiayaan.pu.go.id/ KPR Bersubsidi adalah Kredit/pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

Baca Juga :  Harga Terbaru Rumah KPR Subsidi di Lima Wilayah Indonesia

Kepemilikan rumah KPR ini ditujukan untuk masyarakat dengan pengahasilan atau gaji pokok tidak melebihi dari 4 juta rupiah untuk rumah sejahtera tapak dan 7 juta rupiah untuk rumah sederhana susun.

Jadi intinya, rumah subsidi ini ditujukan untuk mereka kalangan ekonomi bawah yang ingin memiliki rumah dengan harga yang terjangkau.

Sebelum diputuskan apakah seseorang bisa mengambil rumah KPR bersubsidi, akan di cek terlebih dahulu kemampuan bayarnya lewat track record mereka yang dikenal dengan istilah BI Checking.

Dari pengecekan ini akan diketahui, apakah calon kreditur rumah KPR ini memiliki masalah dengan kredit macet, punya tanggungan kredit lain dan sebagainya sebagai bahan pertimbangan oleh pemerintah apakah calon kreditur ini memenuhi kriteria sebagai penerima rumah KPR subsidi.

Baca Juga :  Berapa Minimal Penghasilan Agar Bisa Kredit KPR Subsidi

Punya Cicilan Mobil Apakah Bisa Ambil KPR Subsidi?

Setelah memahai pengertian rumah KPR subsidi pada penjelasan redaksi diatas, selanjutnya untuk menjawab pertanyaan mengenai apakah seseorang yang memiliki tanggungan cicilan kredit mobil bisa ambil KPR subsidi maka jawabannya ada beberapa macam.

Untuk detailnya, silahkan simak pada poin-poin pembahasan dibawah ini.

  • Bisa

Untuk jawaban pertama adalah BISA. Namun ada beberapa syarat dan ketentuan khusus. Dimana yang bisa melakukan ini adalah keluarga yang suami istri bekerja dan berpenghasilan.

Sehingga untuk penghasilan keduanya dianggap mampu untk mengambil kredit rumah meski punya tanggungan cicilan mobil.

Dengan asumsi, misal suami penghasilan 5 juta perbulan dan istri gaji 4 juta perbulan maka kemungkianan besar akan diterima pengajuan untuk kepemilikan rumah KPR subsidi tersebut.

Ditambah lagi, jika selama Anda proses kredit cicilan mobil tersebut pembayarannya lancar dan sisa waktu atau tenor cicilan mobil sudah tinggal sedikit maka peluang memiliki rumah subsidi makin besar.

  • Tidak Bisa

Jawaban kedua apakah punya cicilan mobil bisa ambil rumah KPR subsidi, jawabannya dalah TIDAK BISA. Seperti yang redaksi sudah singgung diatas, jika KPR subsidi ini diperuntukan bagi masyarakat kalangan bawah dengan penghasilan rendah.

Baca Juga :  Perbedaan Fixed Rate Dan Floating Rate yang Harus Anda Tahu

Ketika Anda mampu kredit mobil, apalagi jenis mobil dengan harga yang mahal maka Anda dikategorikan sebagai masyarakat mampu sehingga bukan priorotas dari penerima KPR subsidi ini.

Namun Anda akan tetapi diijinkan untuk mengambil rumah KPR, namun KPR komersil bukan KPR bukan KPR subsidi.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang sudah redaksi berikan diatas, tentu Anda sudah punya bayangan mengenai jawaban dari apa yang jadi topik pada artikel kali ini.

Namun demikian, untuk memastikannya ada baiknya Anda berkonsultasi lebih dahulu ke Bank penyedia KPR Subsidi untuk menanyakan apakah dengan kondisi tersebut Anda masih diperbolehkan untuk mengambil rumah subsidi.

Demikian informasi yang bisa redaksi smapaikan pada artikel kali ini, semoga informasi yang redaksi berikan pada artikel ini bermanfaat untuk Anda semuanya.

Pos terkait