Pengertian Fixed Rate Pada Saat Ambil Rumah KPR

Pengertian Fixed Rate Pada Saat Ambil Rumah KPR

aramedia.ID – Ketika akan membeli rumah dengan cara dicicil atau KPR, biasanya konsumen akan di kenakan bunga dalam dua jenis yakni floating rate (suku bunga mengambang) dan fixed rate (suku bunga tetap). Khusus pada artikel ini, redaksi akan mengulas mengenai pengertian dari fixed rate.

Sebagaimana kita tahu, suku bunga KPR di tentukan besarannya sudah ditentukan oleh bank, dan biasanya akan mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) terkini.

Sehubungan dengan hal tersebut, kali ini redaksi akan membahas secara khusus mengenai apa itu suku bunga tetap (fixed rate) serta informasi lainnya yang berkaitan dengan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Diharapkan, informasi dari redaksi ini nantinya akan menambah wawasan Anda dan bisa jadi referensi untuk menentukan mana suku bunga terbaik yang bisa Anda pilih.

Baca Juga :  Tips Agar Punya Rumah Sebelum Usia 30 Tahun

Pengertian Fixed Rate

Perbedaan Fixed Rate Dan Floating Rate yang Harus Anda Tahu

Menurut sejumlah sumber, secara sederhana fixed rate adalah suku bunga yang besarannya dari awal hingga akhir selalu sama atau tidak berubah.

Sebagai ilustrasinya, mislanya Anda akan mengambil cicilan rumah KPR dengan suku bunga KPR tetap atau fixed rate yang sudah ditentukan sebesar 13% selama masa tenor 15 tahun.

Maka, dalam proses berjalannya masa cicilan kredit rumah tersebut walaupun pihak BI (Bank Indonesia) menaikkan atau menurunkan suku bunga acuan, maka besaran bunga bunga yang harus dibayar tetap sama, yakni 13% sampai habis waktu cicilan.

Biasanya, penerapan suku bunga fixed rate ini yang tidak berubah dari awal kredit hingga selesai adalah untuk cicilan rumah KPR subsidi.

Sementara untuk tipe rumah KPR komersil, biasanya penerapan suku bungan tetap ini hanya berlaku pada 3-5 tahun awal saja, selanjutnya diakhir sisa masa tenor akan menerapkan sistem floating rate.

Baca Juga :  Rumah KPR Subsidi Apakah Boleh Disewakan, Yuk Cari Tahu

Dari penjelasan yang sudah redaksi sampaikan diatas kini Anda tentu sudah memiliki pemahaman mengenai apa arti dari fixed rate pada saat mencari informasi seputar rumah cicilan atau KPR.

Sebagai informasi tambahan untuk Anda, berikut ini akan redaksi berikan beberapa kelebihan dan kekurangan dari suku bungan tetap ini.

Kelebihan dan Kekurangan Fixed Rate

Ada beberapa kelebihan dan kekurangan dari suku bunga jenis ini yang sebaiknya Anda ketahui. Berikut ini detail ulasannya mengenai apa saja kelebihan dan kekurangan dari suku bunga tetap (fixed rate).

Kelebihan

  1. Konsumen sudah bisa mengatahui berapa jumlah yang harus dibayarkan setiap bulannya
  2. Cocok untuk masyarakat yang berpengahasilan tetap kelas menengah bawah
  3. Biasanya tidak akan dikenakan pinalti jika melunasi lebih awal
  4. Seiring waktu pelunasan, akan terasa lebih ringan (walau nominal sama) karena semakin meningkatnya penghasilan dan jumlah angsuran yang tetap
  5. Lebih mudah dalam pengelolaan keuangan keluarga karena sudah tahu berapa yang harus dikeluarkan tiap bulannnya untuk angsuran.
Baca Juga :  Inspirasi Model Rumah Dengan Atap Miring Satu Sisi

Kekurangan

  • Biasanya bunga akan lebih besar dari floating rate
  • Ketika Bank Indonesia menurunkan suku bunga, maka kita tidak terdampak dan tetap membayar sesuai kesepakatan besaran bunga.
  • Biasanya tenor atau masa kredit yang akan lebih panjang

Kesimpulan

Dari penjelasan yang sudah redaksi ulas diatas, tentu kini Anda sudah punya pandangan dan tambahan informasi mengenai pengertian fixed rate serta kelebihan dan kekurangannya.

Bermodal informasi ini, selanjutnya Anda bisa menentukan jenis bunga apa yang cocok untuk Anda, apakah floating rate atau yang fixed rate.

Akhir kata, semoga informasi yang sudah redaksi sampaikan pada artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda dan menambah wawasan Anda seputar dunia properti.

Pos terkait