Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah yang Harus Anda Ketahui

Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah yang Harus Anda Ketahui

aramedia.ID –  Zakat merupakan salah satu rukun Islam ketiga setelah membaca dua Kalimat Syahadat dan mendirikan Shalat. Zakat sendiri, terdiri dari dua macam yakni Zakat Mal dan Zakat Fitrah.

Secara umum, umat muslim lebih sering mendengar tentang Zakat Fitrah. Karena jenis zakat yang satu ini di laksanakan menjelang akhir bulan puasa sebagai salah satu bentuk penyempurna ibadah puasa Ramadhan.

Sedangkan Zakat Mal, jenis zakat ini mungkin hanya sebagian umat muslim saja yang menunaikan atau membayar jenis zakat ini.

Bacaan Lainnya

Hal ini wajar, karena jenis zakat mal merupakan jenis zakat yang umumnya dibayarkan oleh mereka yang sudah memiliki kehidupan yang mapan.

Baca Juga :  Waspada, Pria Dengan Weton Ini dikenal Mata Keranjang

Jadi, apa sebenarnya perbadaan dari kedua jenis zakat ini? berikut ulasan lengkapnya untuk Anda.

Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah

Sebelum membahas mengenai perbedaan antara Zakat Mal dan Zakat Fitrah, ada baiknya kita ketahui lebih dahulu apa makna dari Zakat itu sendiri.

Seperti yang redaksi kutip dari buku Asas-asas Hukum Muamalat, zakat menurut istilah fiqh islam adalah harta yang wajib dikeluarkan dari kekayaan orang-orang kaya untuk disampaikan kepada orang yang berhak menerimanya, dengan aturan-aturan yang telah ditentukan dalam syara (1997:1).

Dari pengertian diatas, kemudian dibagi lagi pengrtiannya menjadi dua berdasarkan jenis zakat. Untuk zakat fitrah,  secara umum dikenal sebagai zakat yang harus ditunaikan pada akhir bulan suci ramadhan, namun sebelum sholat idul fitri pada pagi harinya.

Sementara untuk zakat mal, ini adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh umat muslim yang telah berpenghasilan.

Dari kedua pengertian diatas, sebenarnya sudah bisa ditarik kesimpulan terkait perbedaan antara keduanya.

Baca Juga :  Apakah Boleh Sikat Gigi Saat Puasa, Ini Penjelasan Detailnya

Namun, untuk lebih meyakinkan Anda berikut adalah perbedaan yang jelas menurut apa yang sudah redaksi salin dari sumber yang terpercaya:

  • Zakat Mal (Zakat Harta)

Seperti yang dijelaskan dalam buku Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf, zakat mal sendiri sebenarnya merupakan bagian dari harta kekayaan seseorang yang mana wajib dikeluarkan untuk golongan orang-orang tertentu.

Dimana, harta yang dimiliki tersebut telah mereka punyai selama jangka waktu tertentu dalam jumlah minimal tertentu (1998:42).

Untuk cara menghitung zakat mal sendiri sebenarnya juga sangat mudah, mereka yang duanggap wajib untuk berzakat mal bisa menghitung jumlah penghasilan perbulan kemudia dikali 2,5%.

Hasil dari 2,5 persen inilah yang kemudian dibagikan kepada yang berhak menerima zakat mal tersebut

  • Zakat Fitrah (Zakat Jiwa)

Sementara untuk zakat fitrah, zakat ini hanya dibayarkan pada bulan suci ramadhan saja. Masih mengutip dari buku Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf, zakat fitrah sendiri dapat diartikan sebagai pengeluaran wajib yang dilakukan oleh setiap umat muslim yang mempunyai kelebihan dan kebutuhan keluarga yang wajar pada malam dan hari raya idul fitri (1998:42).

Baca Juga :  Arti Kedutan Mata Kiri Atas, Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Mereka yang diharuskan untuk membayar zakat ini adalah pertama tentu harus beragama islam, mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhan sehari-hari, serta membayarkan pada dua waktu antara bulan suci ramadhan dan syawal.

Dari apa yang sudah dijelaskan diatas kini Anda sudah pasti paham tentang perbedaan antara kedua zakat tersebut. Membayar Zakat wajib hukumnya bagi mereka yang sudah mampu karena zakat merupakan bagian dari rukun Islam.

Selain itu, dengan menunaikan ibadah zakat, maka kita akan dapat menabung pahala untuk kehidupan di akhir jaman kelak saat di akhirat.

Pos terkait