Siapa MYD, Lawan “Main” Gisel di Video Viral 19 Detik

Siapa MYD, Teman "Main" Gisel di Video Viral 19 Detik
sosok yang diduga MYD

aramedia.ID – Kabar ditetapkannya GA dan MYD menjadi tersangka kasus video asusila cukup membuat publik heboh.

Untuk inisial GA sendiri publik tentu sudah bisa menerka jika itu adalah si pemeran wanita itu sendiri alias artis Gisel Anastasya.

Sementara untuk MYD, hingga saat ini publik masih penasaran siapa pemeran laki-laki dalam video berdurasi 19 detik tersebut.

Bacaan Lainnya

Siapa MYD, Benarkah Michael Yokunobu Defretes ?

Informasi dari sejumlah sumber mengatakan, jika MYD yang ditetapkan oleh pihak Kepolisan bersama GA sebagai tersangka dalam kasus video 19 detik tersebut adalah memang benar Michael Yokunobu Defretes.

Hal ini seperti yang diungkap oleh Kasubdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Dani Aryandi yang redaksi kutip dari laman Harapan Rakyat.

Baca Juga :  Link Video Syur Mirip Nagita Slavina (hoaks) Banyak Beredar, Ini Tanggapan Raffi Ahmad

“Iya (itu nama asli dari inisial MYD, red),” jelas AKBP Dani Aryani membenarkan jika MYD adalah Michael Yokunobu Defretes.

Kendati demikian, sejauh ini belum ada informasi yang jelas siapa Michael Yokunobu Defretes ini.

Dalam laman pencarian Google, jika mengetikan nama ini hanya didapat informasi jika MYD merupakan pria yang diketahui hobi bermain basket serta memiliki bentuk tubuh yang berorot dan kekar.

Dari hasil penulusan juga ditemukan fatkta bahwa Michael berasal dari kota Medan, kota tempat dimana video viral 19 detik tersebut diambil disebuah hotel dikawasan kota Medan, seperti yang juga diakui oleh Gisel pada saat pemeriksaan oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Link Video Mirip Giselle

Namun, hingga saat ini Michael sendiri sedang berada di Kakogawa, Hyogo, Jepang dan belum menampakan dirinya meski ia sudah mengakui jika pemeran pria dalam video tersebut adalah dirinya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan istri Gading Martin tersebut bersama dengan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang viral di media sosial.

Baca Juga :  Biodata Amanda Manopo, Pemeran Andin Ikatan Cinta

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang 44 Tentang Pornografi.

“Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun,” kata Kombes Pol Yusri Yusni, Kadiv Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap kedua pelaku penyebar video asusila artis Gisel Anastasya tersebut.

Pos terkait