Berapa Minimal Penghasilan Agar Bisa Kredit KPR Subsidi

Berapa Minimal Penghasilan Agar Bisa Kredit KPR Subsidi

aramedia.ID – Banyak pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat seputar masalah mengenai bagaimana cara atau prosedur untuk mengambil rumah KPR subsidi, salah satunya terkait berapa minimal penghasilan agar bisa kredit KPR subsidi.

Seperti kita tahu, KPR subsidi menjadi solusi bagi Anda yang ingin memiliki hunian namun dengan anggaran yang masih terbatas.

KPR ini hanya diperuntukkan untuk golongan masyarakat dengan beberapa syarat khusus, termasuk terkait minimal gaji dari calon pembeli yang bisa mengajukan kredit KPR subsidi.

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan hal tersebut, kali ini redaksi akan memberikan informasi menganai berapa minimal penghasilan agar bisa kredit KPR subsidi yang banyak diatanyakan oleh calon pembeli.

Mengenal Seputar KPR Subsidi

Harga Terbaru Rumah KPR Subsidi di Lima Wilayah Indonesia

KPR subsidi dapat Anda gunakan untuk pembelian rumah susun atau rumah tapak. Program ini berbeda dengan KPR non subsidi, yakni merupakan program pemberian pinjaman dengan cicilan ringan dan suku bunga yang rendah.

Baca Juga :  Jenis Batu yang Cocok Untuk Pondasi Rumah

Layanan KPR subsidi dapat diakses melalui Sistem Informasi KPR Bersubsidi yang disediakan oleh Kementerian PUPR melalui PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan).

Ketentuan KPR Subsidi Secara Umum

Masa tenor KPR Subsidi selama 20 tahun dengan suku bunga tetap sebesar 5% dan lokasi hunian dengan KPR subsidi terletak sedikit jauh dari pusat perkotaan. Selain lokasi dan masa tenor yang menjadi ketentuan umum, waktu renovasi menjadi peraturan tambahan.

Renovasi hunian KPR subsidi baru bisa dilakukan seletah 2 tahun dihuni. Sebelum mencapai masa yang telah ditetapkan, pemilik tidak boleh melakukan renovasi terhadap rumah KPR subsidi tersebut.

Syarat Minimal Penghasilan Agar Bisa Kredit KPR Subsidi

Syarat pengajuan KPR subsidi di antaranya adalah WNI usia 21 -45 tahun atau nasabah yang belum berusia 21 tapi sudah menikah. Nasabah juga harus sudah memiliki e-KTP yang telah terverfikasi di Dukcapil, dan nasabah belum pernah menerima KPR dan belum memiliki rumah.

Minimal penghasilan agar bisa kredit KPR subsidi tidak lebih dari Rp 4 juta untuk rumah tapak dan maksimal 7 juta untuk rumah susun.

Baca Juga :  Begini Cara Praktis Bersihkan Perabotan Terbuat Dari Rotan

Selain itu, calon hunian terdaftar di kementerian PURN, rumah KPR harus digunakan sebagai tempat tinggal, dan syarat yang terakhir adalah harus memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh.

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan KPR Subsidi

Beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam pengajuan rumah KPR subsidi adalah melengkapi formulir pengajuan kredit, foto terbaru bersama pasangan, dan fotokopi buku nikah atau surat cerai (bagi yang sudah cerai).

Lampirkan juga fotokopi KTP dan KK, dan cetak rekening Koran 3 bulan terakhir untuk melihat gaji nasabah.  Anda juga perlu menyertakan otokopi NPWP, surat keterangan domisili, dan mengisi surat pernyatan tidak memiliki rumah.

Demikian juga dengan surat keterangan kerja atau SK pengangkatan pegawai tetap dan slip gaji untuk pegawai, serta fotokopi izin praktik untuk pekerja mandiri. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan catatan keuangan untuk wirausaha juga diperlukan.

Terakhir, dibutuhkan juga surat pernyataan penghasilan tidak tetap bermaterai dan diketahui kepala desa atau pimpinan tempat bekerja bagi calon nasabah yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga :  Rumah Tusuk Sate Adalah Ini Penjelasan Lengkapnya

Beberapa Bank Penyalur KPR Subsidi

Tidak semua bank menyalurkan KPR subsidi, dan hanya beberapa bank di tiap daerah. Bank penyalur KPR subsidi diantaranya adalah BTN Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Sumut Syariah, BJB Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Sulselbar Syariah, Bank Jatim Syariah, dan Bank Jateng Syariah.

Selain itu, juga ada bank BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BRI Agro, Bank Sumut, BJB, Bank Jatim, Bank Sumut, Bank Papua, Bank Kalsel, Bank Jateng, Bank NTT, Bank Kaltimtara, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, Bank Sulteng, dan masih ada 11 bank lainnya yang tersebar di beberapa daerah Indonesia.

Itulah beberapa ulasan mengeni KPR subsidi dan minimal penghasilan agar bisa kredit KPR subsidi yang penting Anda ketahui.

Jika memenuhi syarat dan kriteria pengguna KPR subsidi serta belum memiliki hunian dan ingin memilikinya, Anda bisa mengajukan KPR subsidi ini.

Pos terkait