Apakah Rumah Subsidi Bisa Ditingkat, Ini Penjelasannya

aramedia.ID – Banyak pemilik rumah subsidi yang masih dalam masa kredit yang bertanya, apakah rumah subsdsi bisa ditingkat untuk menambah ruangan pada bagian atas.

Mengingat ukuran rumah KPR subsidi yang cukup kecil dengan lahan yang terbatas, maka opsi untuk melaukan renasi adalah dengan menambah bangunan ke atas dengan cara di tingkat.

Namun demikian, seperti kita tahu dalam merrenovasi rumah subsidi kit atidak boleh sembarangaan. Ada beberapa aturan tertentu yang tidka boleh dilanggar, dimana jika Anda masih nekat melakukannya maka sia-siap saja rumah subsidi Anda akan di cabut.

Bacaan Lainnya

Kembali ke topik artikel ini, terkait pertanyaan apakah rumah subsidi bisa ditingkat? berikut akan redaksi ulas mengenai hal tersebut pada lanjutan artikel dibawah ini.

Apakah Rumah Subsidi Bisa Ditingkat

Ketentuan dan Batasan Renovasi Rumah KPR Subsidi

Rumah KPR subsidi hadir guna mengakomodir kebutuhan akan tempat tinggal yang layak untuk orang-orang dengan penghasilan menengah ke bawah.

Rumah yang ditawarkan tidak terlalu luas, namun harganya sangat terjangkau. Hal ini yang membaut sejumlah orang yang mengambil rumah ini berniat untuk merenovasinya.

Sebelumnya, perlu Anda pahami lebih dahulu hal-hal apa saja jadi batasan renovasi rumah KPR subsidi agar renovasi rumah yang Anda lakukan tidak dinilai melanggar aturan.

Baca Juga :  Warna Cat Kusen Jendela dan Pintu yang Bagus Untuk Rumah

Hal-hal yang boleh dilakukan ketika merenovasi rumah subsidi:

  • Membuat Pagar Rumah

Rumah subsidi biasanya di desain menjadi deretan atau klaster di suatu kompleks kecil dengan bangunan yang teratur. Pembangunan rumah tipe ini biasanya tidak menggunakan pagar atau dimodel tanpa pagar.

Jika Anda ingin menambahkan pagar pada rumah subsidi, hal ini diperbolehkan. Renovasi pada bagian depan rumah bisa dilakukan dan Anda tidak melanggar peraturan.

Jadi, Anda bisa menambahkan pagar rumah KPR subsidi untuk memastikannya aman.

  • Memperbaiki Kekurangan

Peraturan rumah subsidi dan rumah komersil yang cukup mencolok terlihat pada renovasi rumah. Rumah komersil bisa direnovasi kapanpun oleh pemiliknya, sedangkan rumah subsidi tidak.

Meskipun demikian, tidak semua renovasi dilarang dilakukan di rumah subsidi.

Salah satu renovasi yang boleh dilakukan adalah memperbaiki kekurangan dari pengembang.

Tidak semua rumah KPR subsidi berada dalam kondisi baik, misalnya genteng rumah yang bocor saat hujan atau tembok yang merembes terkena air, renovasi tersebut boleh dilakukan.

  • Memaksimalkan Sisa Lahan

Rumah subsidi biasanya mempunyai sisa lahan yang bisa dimanfaatkan, dan hal ini diizinkan selama Anda tidak melanggar peraturan.

Sisa lahan ini biasanya terdapat pada bagian belakang rumah, dan Anda bisa memanfaatkan lahan ini semaksimal mungkin.

Baca Juga :  Cara Menghitung Keramik Dinding Kamar Mandi yang Tepat

Anda bisa mengubahnya menjadi halaman belakang minimalis, dengan menambahkan kursi atau atap. Ini bisa juga dijadikan untuk tempat menjemur pakaian dan mencuci baju.

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika merenovasi rumah subsidi:

  • Membuat Rumah Menjadi Dua Tingkat

Pertanyaan ini tentunya sering terlintas dalam benak Anda. Jadi, apakah rumah subsidi bisa ditingkat? Apalagi mengingat rumah ini biasanya berukuran kecil sehingga ruangan yang ada terkadang tidak memenuhi kebutuhan.

Jawabannya adalah tidak bisa, terutama jika Anda baru mengambil kredit rumah tersebut dan masih berjalan di bawah lima tahun.

Akan tetapi, jika masa kredit rumah KPR subsidi Anda sudah berjalan diatas lim atahun dan Anda lancar membayar cicilan tiap bulannya, proses renovasi dengan cara di tingkat ini di perbolehkan.

Ingat, jika kredit Anda belum sampai 5 tahun, Anda tidak bisa melakukannya.

  • Mengubah Bentuk Rumah

Salah satu peraturan rumah subsidi adalah tidak boleh mengubah bentuknya sedikit pun. Lain halnya dengan membangun pagar, hal ini masih bisa dilakukan karena tidak mengubah bentuk rumah secara keseluruhan.

Anda tidak perlu khawatir, peraturan ini tidak berlaku selamanya. Anda bisa melakukan renovasi rumah jika sudah melewati batas kententuan dari rumah subsidi.

Batas aturannya adalah 5 tahun, jika sudah lebih dari itu, Anda bisa melakukan perubahan.

  • Memperluas Lahan
Baca Juga :  Apa Itu BPHTB? Bagaimana Cara Mengurusnya? Yuk, Cari Tahu

Jika renovasi sebelumnya bisa dilakukan, atau boleh dilakukan dengan jangka waktu tertentu, maka hal yang sama sekali tidak boleh dilakukan, yaitu memperluas lahan. Anda tidak diperkenankan memperluas lahan dari rumah subsidi,

Hal ini terdapat dalam peraturan pemerintah yang menetapkan, jika rumah subsidi paling rendah luasnya 60 meter persegi, sedangkan paling tinggi luasnya 200 meter persegi.

Jika Anda melanggar peraturan ini, tentunya harus siap dengan resikonya.

Pastikan Selalu Melaporkan Renovasi Pada Pihak Bank

Hal terpenting lainnya dalam melakukan renovasi rumah subsidi adalah melaporkannya kepada pihak bank.

Biasanya, dari pihak bank akan memberikan garansi, dan jika Anda tidak memberikan laporan terkait renovasi, maka asuransi akan diberikan sesuai jumlahnya saat kredit dilakukan.

Jika Anda melaporkan renovasi yang dilakukan, maka asuransi yang diberikan pihak bank bisa menutup penuh biayanya. Tentunya Anda tidak perlu khawatir mengalami kerugian.

Rumah subsidi menjadi solusi untuk membeli rumah dengan harga yang terjangkau. Akan tetapi, rumah ini tidak bisa direnovasi begitu saja, sebab harus menunggu batas waktu tertentu.

Dengan demikian, kesimpulan dari pertanyaaa pada topik artikel ini apakah rumah subsidi bisa ditingkat adalah BISA, dengan catatan Anda sudah menjalankan kredit rumah ini lebih dari 5 tahun dihuni.

Pos terkait