Apa Saja Syarat Menjadi Agen BRILink, Ini Ulasannya

Apa Saja Syarat Menjadi Agen BRILink, Ini Ulasannya

aramedia.ID – Tertarik untuk menjadi agen BRILink ?, informasi mengenai persyaratan apa saja yang diperlukan untuk menjadi agen BRILink yang sudah redaksi siapkan berikut ini sebaiknya Anda ketahui.

Perlu Anda ketahui menjadi agen BRILink merupakan salah satu opsi usaha yang bisa Anda coba jika ingin membuka usaha rumahan yang cukup menguntungkan.

BRILink sendiri merupakan perluasan layanan perbankan yang bisa dilakukan dan dijalankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh Bank Republik Indonesia (BRI).

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Punya Modal Rp 1 Juta, Ini Ide Bisnis yang Cocok Untuk Dicoba

Hadirnya Agen BRILink ini cukup sangat membantu masyarakat yang akan bertransaksi perbankan, misalnya transfer uang, mengambil uang tunai, serta bisa juga digunakan untuk tempat pembayaran listrik, internet, PDAM dan masih banyak lagi transaksi online yang bisa dilakukan dengan BRILink.

Syarat Menjadi Agen BRILink

Apa Saja Syarat Menjadi Agen BRILink, Ini Ulasannya

Untuk bisa menjadi agen BRILink, ini bisa dilakukan oleh perseorangan maupun perusahaan. Jika Anda tertarik untuk menjadi agen BRILink, berikut ini informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan.

  1. Merupakan seorang WNI untuk dari perseorangan / instansi non berbadan hukum
  2. Mempunyai usaha lainnya minimal sudah berjalan 2 tahun
  3. Mempunyai rekening simpanan berkartu di BANK BRI, serta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
  4. Mengurus surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
  5. Harus mempunyai smartphone Android minimal OS 4.4 (Kitkat), harus ada akses internet dan printer mobile (optional) bagi Agen BRILink Mobile
  6. Belum pernah menjadi Agen dari Bank lain.
Baca Juga :  Jualan Makanan yang Laku Setiap Hari, Coba 5 Menu Ini

Selain syarat utama yang sudah redaksi sebutkan diatas, ada beberapa syarat lain yang berkaitan dengan dokumen yang juga harus disiapkan.

Identitas

  • Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha)

Dokumen

  • Usaha Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW
  • SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
  • Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
  • Izin Usaha lainnya

Rekening

  • Tabungan Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening: Buku Tabungan / Rekening Koran

Dokumen Pengajuan

  • Formulir pengajuan AgenBRILink
  • Perjanjian Kerjasama BRILink.

Setelah semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan siap, selanjutnya Anda tinggal menuju Bank BRI yang ada didaerah Anda msing-masing.

Nantinya pihak Bank akan melakukan survey kemudian akan di tentukan layak atau tidak Anda menjadi agen dan mitra mereka.

Baca Juga :  Ide Jualan Takjil Minuman Kekinian yang Banyak di Cari

Demikian informasi mengenai syarat menjadi Agen BRILink, semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda.

Pos terkait