aramedia.ID – Sebagai manaa kita tahu, jika membei iPhone baik bekas ataupun baru dari luar negeri, maka harus didaftarkan nomor IMEI terlebih dahulu agar tidak diblokir. Akan tetapi, ada beberapa pengguna yang penasaran jika IMEI iPhone yang mereka beli tersebut tidak didaftarkan diblokir, apakah tetap masih bisa digunakan?
Untuk mengetahui jawabannya serta mengobati rasa penarasan pengguna terkait pertanyaan diatas, pada kesempatan kali ini akan redaksi ulas secara lebih detail mengenai masalalah ini.
Diharapkan, setelah membaca artikel ini nantinya Anda bisa mendapat pencerahan mengenai akibat dari nomor IMEI dari iPhone tersebut yang tidak didaftarkan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah tersebut yang sebainya Anda ketahui.
Jika IMEI iPhone Terblokir Apakah Masih Bisa Digunakan
Seperti yang redaksi kutip dari situs resmi milik pemerintah Indonesia, dalam hal ini situs Bea Cukai dan Kemenperin yang redaksi jadikan rujukan, ada beberapa akibat jika konsumen membeli Hp iPhone baik bekas ataupun baru dari luar negeri dan tidak mendaftarkan nomor IMEI dari iPhone tersbeut.
1. Sinyal Akan Hilang
Akibat atau efek yang pertama jika IMEI tidak didaftarkan dan terbalokir, maka iPhone tersebut mengalami masalah dengan sinyal.
Mau menggunakan kartu dari operator manapun, maka sinyal tetap tidak akan muncul di Hp iPhone yang tidak didaftarkan nomor IMEI nya.
2. Tidak Bisa Menelpon
Selanjutnya, penguna juga akan mengalami masalah dimana perangkat iPhone yang mereka beli tidak bisa digunakan untuk melakukan panggilan telepon.
Buka hanya penggulan telepon keluar, namun panggilan telepon masuk juga tidak akan bisa dilakukan.
3. Tidak Bisa Internetan Lewat Koneksi Selular
Karena iPhone tidak dapat mendeteksi kartu dari provider, maka sudah pasti iPhona tersebut tidak akan bisa digunakan untuk komunikasi lainnya.
Buka hanya komunikasi suara lewat telepon, sms dan internetan menggunakan koneksi seluler juga tidak akan bisa dilakukan.
4. Harga Jual Kembali Anjlok
Untuk efek yang terakhir, jika Anda bermaksud menjual iPhone tersebut tentu saja harganya akan sangat anjlok karena Hp tidak dapat digunakan secara normal.
Hal Penting yang Perlu diketahui
Ketika nomor IMEI dari iPhone yang dibeli diluar negeri tidak didaftarkan, maka akan mengalami nasib seperti pada ulasan redaksi diatas.
Namun demikian, satu hal penting yang perlu Anda ketahui, sebenarnya iPhone tersebut maish bisa digunakan namun hanya bisa menggunakan koneksi WiFi saja.
Jadi, misal Anda membuka WA, Youtube, streaming dan lain-lain tetap bisa dilakukan namun hanya dengan koneksi WiFi saja, dan tidak bisa lewat koneksi seluler.
Hal ini tentu saja akan cukup merepotkan pengguna, ketika harus berada diluar ruangan atau berpergian dan tidak tersedia koneksi WiFi.
Kesimpulan
Dari penjelasan yang sudah redaksi berikan diatas, tentu kini Anda sudah paham mengenai akbiat dari tidak mendaftarkan nomor IMEI dari iPhone yang dibeli dari luar negeri.
Olah kerena itu, sangat disarankan untuk Anda mendaftarkan IMEI dari iPhone tersebut agar perangkat dapat digunakan dengan normal, baik untuk SMS, telepon atau internetan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Begini Cara Blokir IMEI Hp yang Hilang atau Dicuri
- Perbedaan Baterai iPhone Ori dan KW yang Perlu Anda Tahu
- Beberapa Penyebab Kenapa iPhone Panas
Demikian informasi yang bisa redaksi sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai topik jika IMEI iPhone terblokir apakah masih bisa digunakan.
Semoga informasi yang redaksi sampaikan pada artikel kali ini bermanfaat untuk Anda semuanya.