Jika IMEI iPhone Terblokir Apakah Masih Bisa Digunakan

Jika IMEI iPhone Terblokir Apakah Masih Bisa Digunakan
Jika IMEI iPhone Terblokir Apakah Masih Bisa Digunakan

aramedia.ID – Sebagai manaa kita tahu, jika membei iPhone baik bekas ataupun baru dari luar negeri, maka harus didaftarkan nomor IMEI terlebih dahulu agar tidak diblokir. Akan tetapi, ada beberapa pengguna yang penasaran jika IMEI iPhone yang mereka beli tersebut tidak didaftarkan diblokir, apakah tetap masih bisa digunakan?

Untuk mengetahui jawabannya serta mengobati rasa penarasan pengguna terkait pertanyaan diatas, pada kesempatan kali ini akan redaksi ulas secara lebih detail mengenai masalalah ini.

Diharapkan, setelah membaca artikel ini nantinya Anda bisa mendapat pencerahan mengenai akibat dari nomor IMEI dari iPhone tersebut yang tidak didaftarkan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah tersebut yang sebainya Anda ketahui.

Bacaan Lainnya

Jika IMEI iPhone Terblokir Apakah Masih Bisa Digunakan

Beberapa Penyebab Kenapa iPhone Panas

Seperti yang redaksi kutip dari situs resmi milik pemerintah Indonesia, dalam hal ini situs Bea Cukai dan Kemenperin yang redaksi jadikan rujukan, ada beberapa akibat jika konsumen membeli Hp iPhone baik bekas ataupun baru dari luar negeri dan tidak mendaftarkan nomor IMEI dari iPhone tersbeut.

Baca Juga :  Google Form Tidak Bisa Diisi, Penyebab dan Cara Mengatasinya

1. Sinyal Akan Hilang

Akibat atau efek yang pertama jika IMEI tidak didaftarkan dan terbalokir, maka iPhone tersebut mengalami masalah dengan sinyal.

Mau menggunakan kartu dari operator manapun, maka sinyal tetap tidak akan muncul di Hp iPhone yang tidak didaftarkan nomor IMEI nya.

2. Tidak Bisa Menelpon

Selanjutnya, penguna juga akan mengalami masalah dimana perangkat iPhone yang mereka beli tidak bisa digunakan untuk melakukan panggilan telepon.

Buka hanya penggulan telepon keluar, namun panggilan telepon masuk juga tidak akan bisa dilakukan.

3. Tidak Bisa Internetan Lewat Koneksi Selular

Karena iPhone tidak dapat mendeteksi kartu dari provider, maka sudah pasti iPhona tersebut tidak akan bisa digunakan untuk komunikasi lainnya.

Baca Juga :  Begini Cara Download Lagu Dari Youtube Tanpa Aplikasi

Buka hanya komunikasi suara lewat telepon, sms dan internetan menggunakan koneksi seluler juga tidak akan bisa dilakukan.

4. Harga Jual Kembali Anjlok

Untuk efek yang terakhir, jika Anda bermaksud menjual iPhone tersebut tentu saja harganya akan sangat anjlok karena Hp tidak dapat digunakan secara normal.

Hal Penting yang Perlu diketahui

Ketika nomor IMEI dari iPhone yang dibeli diluar negeri tidak didaftarkan, maka akan mengalami nasib seperti pada ulasan redaksi diatas.

Namun demikian, satu hal penting yang perlu Anda ketahui, sebenarnya iPhone tersebut maish bisa digunakan namun hanya bisa menggunakan koneksi WiFi saja.

Jadi, misal Anda membuka WA, Youtube, streaming dan lain-lain tetap bisa dilakukan namun hanya dengan koneksi WiFi saja, dan tidak bisa lewat koneksi seluler.

Baca Juga :  5 Cara Mengatasi Download Google Play Store yang Tertunda

Hal ini tentu saja akan cukup merepotkan pengguna, ketika harus berada diluar ruangan atau berpergian dan tidak tersedia koneksi WiFi.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang sudah redaksi berikan diatas, tentu kini Anda sudah paham mengenai akbiat dari tidak mendaftarkan nomor IMEI dari iPhone yang dibeli dari luar negeri.

Olah kerena itu, sangat disarankan untuk Anda mendaftarkan IMEI dari iPhone tersebut agar perangkat dapat digunakan dengan normal, baik untuk SMS, telepon atau internetan.

Artikel Menarik Lainnya:

Demikian informasi yang bisa redaksi sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai topik jika IMEI iPhone terblokir apakah masih bisa digunakan.

Semoga informasi yang redaksi sampaikan pada artikel kali ini bermanfaat untuk Anda semuanya.

Pos terkait