aramedia.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menindak tegas siapun yang membuat dan menyebarkab hoaks soal virus corona yang saat ini sedang mewabah di China dan beberapa negara lainnya.
Tindakan tegas ini menyusul temuan kemkominfo yang mendapati sejumlah disinformasi atau informasi menyesatkan terkait virus corona di Indonesia.
Dari laporan yang dikeluarkan oleh Kemkominfo, setidaknya ada 54 hoaks dan disinformasi yang tersebar di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2020) mengatakan “Melalui cyber drone Kemkominfo kami melihat traffic pembicaraan mengenai virus corona, termasuk hoaks seputarnya, ternyata meningkat,” jelas Menkominfo seperti dikutip dari laman liputan6.
Terkait hal tersebut, menurut Johnny, selanjutnya pemerintah melalui Kemkominfo akan mengambil tindakan guna mengategorikan konten mana saja yang dianggap menyebarkan kabar palsu atau hoaks yang sudha beredar di masyarakat.
Temuan-temuan tersebut dapat dicek lewat situs resmi milik Kemkominfo atau akun media sosial resminya. Lebih lanjut, Kemkominfo juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi atau membuat berita hoaks da menyebarkannya kepada orang lain.
Karena, Kemkominfo akan bertindak tegas siapa saja yang membuat konten hoaks seputar virus corona ini dan disebarluaskan, terlebih jika konten tersebut sampai meresahkan masyarakat.
“Langkah yang diambil pasti berjenjang, mulai dari edukatif dan persuasif, seperti imbauan, tapi kalau misalnya ada yang melanggar terus, tentu ada tindakan hukum. Untuk sekarang memang masih blokir, tapi ada pula tindakan lanjut di law enforcement,” jelas Johnny.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A Pangerapan, mengatakan jika Kemkominfo akan bekerja sama dengan penyedia platform misalnya FB, Twitter, WA serta pihak kepolisian terkait penyebaran berita hoaks seputar virus corona ini.
“Kami juga bekerja sama dengan platform (media sosial dan pesan instan). Jadi, kami tidak segan menindak pihak yang membuat kekacauan di masyarakat. Kami telah bekerja sama juga dengan kepolisian,” ungkap Semuel menjelaskan.
Oleh karena itu, Menkominfo terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk menganalisis informasi yang diterima, sebelum membagikannya. “Informasi yang diterima, dianalisis. Jangan terlalu cepat menyebarkan informasi,” tutup Semuel.