Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Link Video Mirip Giselle

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Link Video Mirip Giselle

aramedia.ID – Hebohnya kasus video asusila dengan pemeran mirip artis Gisellea Anastasia atau yang akrab disapa Giselle akhirnya menemui babak baru.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia, telah menangkap dua orang pelaku penyebaran konten video porno yang dinarasikan mirip dengan janda Gading Martin tersebut.

Dua orang berinisial PP dan MN, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai motif mereka menyebarkan link video syur mirip artis Gisell tersebut.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020) mengatakan “Pertama inisial PP dan MN. Keduanya kita periksa tadi malam dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan kepada dua orang ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga :  Siapa MYD, Lawan "Main" Gisel di Video Viral 19 Detik

Lebih lanjut Yusri menjelaskan jika kedua tersangka ini diketahui telah menyebarkan video asusila tersebut secara masif dibeberapa platform media sosial.

Kendari demikian, Yusri tidak mengungkap secara rinci apakah kedua tersangka ini adalah pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor, dalam hal ini adalah Giselle.

“Dia ini adalah satu pemilik akun yang sebarkan video asusila ini. Apa pemilik akun ini yang dilaporkan? Ini teknis penyidikan. Dua orang Ini termasuk setelah kita cek, masif (menyebarkan),” jelas Kombes Yusri Yunus lebih lanjut.

Para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda. Untuk inisal PP di amankan didaerah Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11). Sedangkan pelaku satunya lagi dengan inisial MF ditangkap di Sawangan, Depok, pada Kamis (12/11).

Baca Juga :  Tanggal Lahir Kimberly Magic 5, Ini Profil Lengkapnya

Hingga saat ini keduanya masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih terus menggali dan mencar informasi lebih dapam terkait motif keduanya dalam menyebarkan video porno itu.

Dalam kerterangan resminya,  Kombes Yusri Yunus juga menyebut jika  ada lima akun yang diketahui telah menyebarkan video porno mirip Gisel tersebut.

Namun, tiga akun di antaranya sudah menghapus posting-an yang berisi video asuslia yang sempat membuat geger warga net tanah air tersebut.

Kombes Yusri juga mengatakan jika pihaknya tetap menyelidiki tiga akun tersebut. Meski posting-an yang berisi link video mirip Giselle sudah dihapus, namun jejak digital tidak akan hilang ujar Kombes Yusri.

Pos terkait