aramedia.ID – Komedian wanita yang dulu tergabung dalam gup lawak populer Srimulat, Nunung ditangkap Polisi terkait penggunaan Narkoba di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang, pukul 13.15 WIB.
Penangkapan wanita bernama asli Tri Retno Prayudati ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu, seorang pengedar Narkoba jenis Sabu yang sudah di amankan sebelumnya.
“Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat 19 Juli 2019. Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan terkait penangkapan Nunung, Jumat (19/7/2019).
Nunung ditangkap polisi bersama dengan suaminya, July Jan Sambiran yang juga positif mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.
Turut di amankan pada saat penangkapan, barang bukti berupa satu klip sisa Sabu seberat 0,36 gram. Nunung di ketahui memesan Sabu dari bandar sebesar 2 gram tiga hari sebelum penangkapan.
Dari penggeledahan polisi lebih lanjut di kediaman komedian yang terkenal suka ngompol karena tak kuat menahan tawa ini, selain 1 klip sabu 0,36 gram polisi juga menyita , 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Selain itu, turut diamankan pula 1 buah sedotan plastik, sendok sabu, 1 botol larutan untuk bong sabu, 1 buat korek api, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, dan 4 buah smartphone.
Karena panik saat penggrebekan, Nunung yang saat itu sedang BAB juga sempat membuang barang bukti berupa sisa Sabu yang lainnya, ke dalam closet.
“Kebetulan saya tadi lagi pup, paniknya, saya buang,” kata Nunung kepada Polisi.
Dalam pengakuannya kepada pihak Kepolisian seusai di interogasi, Nunung mengaku membeli sabu seharga Rp 1,3 juta untuk 1 gram kepada Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Sebelum Nunung ditangkap Polisi terkait penggunaan Sabu ini, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia di ketahui telah mengintai komedian wanita bersama suaminya ini terkait Narkoba 5 bulan sebelumnya.
Kepada pihak Polisi Nunung mengaku jika alasan dia menggunakan Narkoba jenis Sabu ini adalah untuk menambah stamina saat bekerja.
“Nunung dan suami mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan. Mereka mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja. Hasil cek urine ketiganya positif narkoba,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.