Penuhi 5 Syarat Kredit Rumah Ini, Jika Mau Ambil KPR

Penuhi 5 Syarat Kredit Rumah Ini, Jika Mau Ambil KPR

aramedia.ID – Memiliki rumah sendiri, meskipun sederhana adalah impian setiap orang terutama yang sudah berkeluarga, agar mereka tidak selalu ngontrak atau numpang di rumah orang tua.

Namun, melihat harga tanah atau properti yang kian naik tiap tahunnya, keinginan untuk memiliki rumah impian sendiri hanya bisa diwujudkan oleh mereka yang punya penghasilah yang lumayan.

Untuk mensiasati harga rumah yang kian melonjak yang tak bisa dibeli dengan tunai, maka untuk bisa memiliki rumah sendiri banyak yang menggunakan metode kredit rumah KPR, baik itu dengan cara KPR konvensional maupun kredit KPR syariah.

Bacaan Lainnya

Namun, sebelum anda memutuskan untuk memiliki rumah dengan cara mencicil lewat KPR pastikan anda sudah memenuhi lima syarat kredit rumah berikut ini.

Mengapa, karena lima syarat untuk kredit rumah ini adalah persyaratab utama jika seseorang ingin memiliki rumah sendiri dengan cara mencicilnya lewat KPR.

Apa saja kelima syarat kredit rumah tersebut ? berikut ulasannya untuk Anda.

5 Syarat Kredit Rumah Jika Mau Ambil KPR

  • Syarat Usia Saat Pengajuan KPR

Hal pertama yang harus anda perhatkan ketika bermaksud untuk mengambil kredit rumah adalah mengenai syarat maksimal usia pemohon.

Baca Juga :  Berapa Kemiringan Atap Spandek yang Ideal, Ini Penjelasannya

Biasanya, pihak bank akan memberika batas usia pemohon untuk pengajuan kredit rumah minimal adalah 21 tahun hingga 55 tahun.

Ini berkaitan dengan kemampuan pemohon dalam melakukkan pembayaran cicilan setiap bulannya. Karena semakin tua usia pemohon di khawatirkan akan terjadi sesuatu dengan kesehatannya sehingga beresiko mengalami kredit macet jika dipaksakan mengambil kredit jangka panjang.

Sebagi ilustrasi, dengan ketentuan batas maksimal usia pemohon adalah 55 tahun, jika saat ini usia anda adalah 40 tahun dan ingin mengambil kredit rumah dengan tenor 20 tahun hal tersebut kemungkinan tidak di setujui.

Anda hanya akan disetujui jika tenor pinjaman anda adalah 10 atau 15 tahun, karena usia anda saat ini 40 tahun maka dengan tenor 15 tahun, saat kredit usai anda masih berusia 55 tahun sesuai dengan batas maksimal usia pemohon.

  • Persyaratan Dokumen

Syarat kredit rumah berikutnya yang harus anda ketahui adalah mengenai dokumen pendukung. Umumnya pihak bank akan meminta jenis dokumen seperti dokumen pribadi (KK, KTP, buku nikah, dll), slip penghasilan tiap bulan, serta beberapa dokumen lain.

  • Tidak Punya Tanggungan Kredit Lain

Selanjutnya, jika berniat untuk mengambil rumah KPR anda juga harus bebas dari BI Checking. Ini untuk memastikan anda tidak punya tanggungan kredit lain pada bank.

Baca Juga :  Kedalaman Sumur Bor yang Ideal untuk Rumah Tangga

Pihak bank pemberi kredit KPR juga akan mempelajari karakter pembayaran kredit anda, apakah sering terlambat dalam pembayaran kredit sebelumnya atau sering menunggak.

Karena itu, pastikan anda adalah nasabah yang baik ketika berhubungan dengan kredit bank, seperti selalu tepat waktu membayar cicilan setiap bulan serta pastikan kredit anda di bank lain sudah lunas sebelum anda memutuskan untuk mengambil kredit rumah KPR agar bisa disetujui.

  • Punya Penghasilan Tetap

Selanjutnya, syarat kredit rumah KPR yang harus anda pahami adalah mengenai kemampuan financial anda. Ini dibuktikan dengan slip besaran gaji atau catatab penghasilan anda tiap bulannya.

Jika anda karyanan sebuah perusahaan akan diminta untuk melampirkan slip gaji bulanan. Sementara untuk anda yang bekerja sebagai wiraswata atau pengusaha akan diminta untuk melampirkan beberapa nota pemasukan dan pengaluaran.

Ini sebagai bahan pertimbangan untuk bank, apakaah penghasilan anda mampu untuk menutupi biaya hidup dan cicilan selama masa kredit. Umumnya beberapa bank menetapkan penghasilan harus sesuai dengan UMR jika ingin mengajukan kredit rumah.

Jika anda punya sumber pengahsilan lain, itu juga akan menjadi pertimbangan sendiri bagi pihak bank.

  • Uang Muka untuk DP Rumah 

Syarat kredit rumah yang harus anda penuhi ketika akan mengambil kredit rumah KPR adalah menyiapkan sejumlah uang untuk DP rumah.

Baca Juga :  Mengenal Mortar Plester: Pengertian, fungsi dan Kelebihanya

Biasanya besaran uang muka untuk DP rumah berkisar antara 10 hingga 20 persen dari harga rumah. Misal harga rumah antara Rp 200 – Rp 300 Juta, maka nominal uang muka yang harus anda siapkan antara Rp 20 juta – Rp 30 juta.

Berikut ini daftar lengkap syarat kredit rumah yang harus anda ketahui:

  • WNI (warga negara Indonisa) yang dibuktikan dengan dokumen resmi terlampir
  • Mempunyai penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Usia minimal 21 tahun dan saat mengajukan kredit pada usia 55 tahun kredit tersebut harus lunas.
  • Membayar uang muka untuk DP sesuai dengan ketentuan.

Smentara untuk syarat dokumen anda harus menyiapkan:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (suami istri) yang masih berlaku
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan serta slip gaji minimal 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi rekening Koran 3 Bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21

Demikian lima syarat kredit rumah yang paling utama yang harus anda perhatikan sebelum memutuskan untuk mengambil atau membeli rumah dengan cara KPR. Ini penting anda ketahui agar niat anda untuk bisa memiliki rumah sendiri bisa disetujui oleh pihak bank.

Pos terkait