aramedia.ID – Ini merupakan kabar gembira sekaligus menjadi warning buat anda yang masih suka melanggar aturan lalu lintas dalam berkendara.
Pasalnya, menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan , nantinya seluruh wilayah Jawa Timur bakal diterapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik bagi setiap pengendara kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Program penerapan tilang elektronik ini telah mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan selekasnya akan segera di berlakukan setelah semua perangkat pendukung siap.
Nah, untuk anda yang masih bandel dan sering melanggar aturan lalu lintas, namun merasa aman karena tidak ketahuan petugas baiknya mulai sekarang untuk lebih berhati-hati.
Karena meski anda bisa lolos dari pantauan petugas, tapi anda tidak akan lolos dari pantauan kamera CCTV yang akan mengawasi jalanan 24 jam nonstop.
Sebelum program ini efektif berlaku, sebaiknya anda yang tinggal di wilayah Jatim mengetahui dahulu semua hal terkait penerapan tilang elektronik yanga akan diterapkan di semua wilayah Jawa Timur ini.
- Surabaya Pertama
Kota Surabaya akan menjadi kota pertama yang akan menerapkan sistem tilang elektronik ini. Ini merupakan role model atau contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Timur tentang bagaimana Penerapan tilang elektronik ini.
- Video Rekaman CCTV Jadi Bukti Tilang
Untuk penerpan sistem tilang elektronik ini, video rekaman CCTV akan menjadi bukti valid untuk melayangkan denda bagi para pelanggar.
Jadi, meski tidak ada petugas yang mengawasi kalian tetap akan kena tilang jika terpantau oleh kamera pengawas saat melakukan pelanggaran.
- Tidak ada Uang Pelicin
Sudah bukan rahasia lagi jika selama ini apabila ada yang kena tilang akan langusng bisa lolos jika membayar sejumlah uang pelicin kepada oknum petugas dilapangan.
Tapi, dengan adanya sistem tilang elektronik ini, hal semacam ini tidak akan dijumpai lagi. Pengendara akan membayar denda susai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
- Kamera Canggih
Jangan berfikir anda bisa mengelabui kamera pengewasa atau CCTV yang digunakan untuk tilang elekronikini. Paalnya kamera yang digunakan di Surabaya ini tergolong sangat canggih, bahkan jangkauan kamera tersebut bisa menembus kaca mobil.
Hal itu berarti, aktivitas pengemudi di dalam mobil juga bisa diketahui dari pantauan kamera CCTV ini. Jadi, buang jauh-jauh angan-angan anda untuk mengelabui kamera pengawas.
Karea itu, sebaiknya mulai sekarang lengkapi kendaraan anda dengan komponen yang diperlukan agar tidak kena tilang elektronik ini.
Jangan lupa surat-surat kendaraan anda ketika melakukan perjalanan serta yang harus anda ingat, jangan sesekali melakukan pelanggaran lalu lintas, mengemudi dengan benar dan selau patuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak menjadi “korban” keganasan kamera CCTV.