Cara Perpanjang SIM C Secara Online 2020, Bisa Lewat HP

Cara Perpanjang SIM C Secara Online 2020, Bisa Lewat HP

aramedia.ID – Surat Ijin Mengemudi (SIM) C milik Anda sudah waktunya di perpanjang ? Tapi Anda tak mau ribet antri untuk mengurusnya? Tenang, kini cara perpanjang SIM C secara online sudah tersedia dan bisa anda urus kapan saja dan dimana saja, bahkan bisa dilakukan lewat HP sambil rebahan di rumah.

Terobosan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Satuan Petugas Administrasi (Satpas) selaku pihak yang mengeluarkan surat ijin mengemudi ini, bertujuan untuk lebih memudahkan para pemilik SIM C dalam mengurus perpanjangan surat ijin mengemudi mereka.

Nah, untuk Anda yang saat ini berencana untuk memperpanjang SIM C anda, daripada repot-repot antri mending gunakan saja cara perpanjang SIM C secara online berikut ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Garansi Motor Bisa Hangus Jika Kalian Melakukan Hal Ini

Cara Perpanjang SIM C Secara Online 2020

Sebenarnya, proses perpanjangan SIM C ini tetap mempunyai prosedur seperti perpanjangan SIM pada umumnya. Hanya saja, layanan ini dipermudah dengan berbasiskan digital dan online yang bertujuan agar masyarakat bisa melakukannya dimana saja tanpa harus datang ke kantor.

Untuk melakukan proses perpanjangan surat ijin mengemudi secara online beriktu ini langkah-langkahnya:

1. Daftar Online

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM C milik anda secara online, hal pertama yang bisa anda lakukan adalah dengan melakukan pendaftaran secara secara onlien  melalui website resmi Korlantas Polri yang beralamat di http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi.

Sebelumnya pastikan anda sudah memilik alamat email pribadi untuk melakukan pandaftaran.

Baca Juga :  Ini Tarif Terbaru Tol Dalam Kota yang Akan Naik 31 Januari Nanti

Selanjutnya, silahkan buka website tersebut lalu selanjutnya  silahkan pilih menu Pendaftaran SIM Online, lalu klik Mulai untuk memasukan data anda

2. Isikan Data Anda

Setalah Anda klik tombol mulai, Anda akan diminta untuk memasukan jenis permohonan Anda, pilih saja bagian Perpanjangan SIM

Selanjutnya silahkan isi form tersebut sesuai data yang diminta. Pastikan Anda mengisi semua form tersebut dengan benar dan tidak asal-asalan.

Agar tidak salah input data, pastikan anda memegang salinan atau foto copy SIM C anda atau SIM asli agar anda bisa memasukan nomor SIM anda dan masa berlaku SIM tersebut dengan benar.

3. Tentukan Tanggal Pengambilan SIM C

Setelah Anda mengisi semua form yang diminta dengan benar, maka tahap selanjutnya tentukan tanggal untuk pengambilan SIM C anda.

Baca Juga :  Cara Menguji Apakah Mobil Anda Boros atau Irit BBM

Ini berkaitan dengan poin 2 diatas, pada saat anda mengisikan lokasi Satpas, pastikan Anda sudah memilih kantor Satpas terdekat dari tempat Anda tinggal.

4. SIM C Anda Berhasil diperpanjang

Jika tidak ada kesalahan dalam input data, maka sampai pada tahap ini Anda sudah berhasil memperpanjang SIM C milik Anda.

Nantinya, anda juga akan mendapat konfirmasi bahwa perpanjangan sudah berhasil dilakukan, yang juga akan menerima mendapat bukti registrasi online melalui e-mail pribadi anda.

Bagaimana cukup mudah buka cara perpanjangan SIM C secara online yang sudah kami jelaskan di atas. Segera lakukan perpanjangan SIM C milik anda agar sewaktu-waktu ada razia anda akan aman dari tilang, dan pastinya selalu patuhi semua ramb-rambu lalu lintas yang ada.

Pos terkait